Pengacara Perceraian & Hukum Keluarga

Law Office Mary Herman & Partners memberikan layanan hukum dalam perkara keluarga, termasuk perceraian, hak asuh anak, pembagian harta bersama, kewajiban nafkah, serta sengketa keluarga lainnya. Penanganan dilakukan dengan memperhatikan fakta, dokumen, hubungan hukum para pihak, serta ketentuan hukum yang berlaku dalam setiap perkara.

Kami memberikan konsultasi dan pendampingan sejak tahap awal, termasuk pemeriksaan dokumen, analisis posisi hukum, upaya penyelesaian secara musyawarah apabila memungkinkan, hingga pendampingan dalam proses persidangan di pengadilan yang berwenang.


Layanan hukum keluarga yang kami tangani antara lain:

  • Perceraian;
  • Gugatan perceraian dan permohonan cerai;
  • Hak asuh anak;
  • Nafkah anak dan kewajiban orang tua;
  • Harta bersama setelah perceraian;
  • Perselisihan mengenai pelaksanaan putusan perceraian;
  • Perjanjian perkawinan;
  • Perselisihan keluarga dan penyelesaian melalui perundingan;
  • Sengketa waris dan pembagian warisan sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
  • Konsultasi dan pendampingan hukum dalam perkara keluarga;
  • Pendampingan dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri atau Pengadilan Agama sesuai kewenangannya.


Penanganan Perkara Perceraian

Setiap perkara perceraian memiliki keadaan yang berbeda. Selain alasan perceraian, persoalan lain yang sering berkaitan dengan proses tersebut adalah hak asuh anak, nafkah, harta bersama, serta pelaksanaan hak dan kewajiban masing-masing pihak setelah perkawinan berakhir.

Sebelum menentukan langkah hukum, kami melakukan pemeriksaan terhadap kronologi dan dokumen yang tersedia untuk mengetahui posisi hukum klien serta persoalan yang perlu dimohonkan atau dipertahankan dalam proses penyelesaian perkara.


Hak Asuh Anak dan Kepentingan Anak

Dalam perkara perceraian yang melibatkan anak, persoalan hak asuh tidak hanya berkaitan dengan siapa yang akan mengasuh anak setelah perceraian. Kondisi anak, hubungan dengan kedua orang tua, pemenuhan kebutuhan anak, serta keadaan faktual keluarga merupakan bagian yang perlu diperhatikan dalam menentukan langkah hukum.

Pendampingan dapat mencakup konsultasi mengenai hak asuh, penyusunan gugatan atau jawaban, pembuktian dalam persidangan, serta persoalan pelaksanaan hak asuh setelah adanya putusan pengadilan.


Harta Bersama dalam Perceraian

Persoalan harta bersama dapat menjadi bagian tersendiri dalam perkara perceraian. Penanganannya memerlukan pemeriksaan terhadap waktu perolehan aset, sumber dana, status kepemilikan, dokumen pendukung, serta keberadaan perjanjian perkawinan apabila ada.

Pendampingan dapat meliputi analisis terhadap aset yang diperselisihkan, penyusunan gugatan atau jawaban, pembuktian mengenai asal-usul dan kepemilikan harta, serta upaya penyelesaian melalui kesepakatan maupun proses persidangan.


Tahapan Penanganan Perkara Keluarga

  • Konsultasi dan penyampaian kronologi;
  • Pemeriksaan dokumen perkawinan dan dokumen lain yang relevan;
  • Analisis posisi hukum dan persoalan yang disengketakan;
  • Penentuan langkah penyelesaian;
  • Penyusunan gugatan, permohonan, jawaban, atau dokumen hukum lainnya;
  • Pendampingan dalam proses mediasi;
  • Pendampingan dalam persidangan dan pembuktian;
  • Penanganan upaya hukum apabila diperlukan.

Pengalaman dalam Penanganan Perkara Keluarga

Law Office Mary Herman & Partners telah memberikan layanan hukum sejak tahun 2011 dan menangani berbagai perkara keluarga, termasuk perceraian, hak asuh anak, harta bersama, serta persoalan hukum lain yang timbul dalam hubungan keluarga.

Setiap perkara ditangani berdasarkan keadaan konkret yang dihadapi klien. Analisis dilakukan terhadap fakta, dokumen, kepentingan hukum para pihak, serta kemungkinan penyelesaian yang tersedia berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.


Informasi Hukum Keluarga

Beberapa artikel berikut membahas lebih lanjut persoalan perceraian, hak asuh anak, dan hubungan hukum dalam perkawinan:


Konsultasi Hukum Keluarga

Apabila Anda menghadapi persoalan perceraian, hak asuh anak, harta bersama, atau masalah hukum keluarga lainnya, Law Office Mary Herman & Partners dapat memberikan konsultasi dan pendampingan berdasarkan kronologi, dokumen, serta posisi hukum dalam perkara yang dihadapi.

Konsultasi dapat dilakukan secara online maupun melalui pertemuan di kantor dengan perjanjian terlebih dahulu.


Copyright © 2018 - Law Office Mary Herman & Partners