Law Office Mary Herman & Partners memberikan layanan konsultasi hukum bagi individu maupun perusahaan yang membutuhkan penjelasan mengenai posisi hukum, hak dan kewajiban, risiko hukum, serta langkah yang dapat ditempuh dalam menghadapi suatu permasalahan.
Konsultasi dilakukan berdasarkan kronologi, dokumen, dan fakta yang disampaikan oleh klien. Setelah memahami persoalan yang dihadapi, kami melakukan analisis hukum awal untuk menentukan permasalahan hukum yang relevan serta alternatif langkah penyelesaian yang dapat dipertimbangkan.
Layanan Konsultasi Hukum
Konsultasi dan pendampingan hukum dapat diberikan antara lain dalam bidang:
- Hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial;
- Perceraian, hak asuh anak, dan hukum keluarga;
- Sengketa perdata;
- Wanprestasi dan perbuatan melawan hukum;
- Perjanjian dan hubungan kontraktual;
- Perkara pidana;
- Sengketa tanah dan properti;
- Waris;
- Persoalan hukum perusahaan dan korporasi;
- Somasi dan tanggapan atas somasi;
- Negosiasi dan penyelesaian sengketa;
- Pemeriksaan dan penyusunan dokumen hukum;
- Pendampingan perkara di pengadilan dan proses hukum lainnya.
Konsultasi Berdasarkan Fakta dan Dokumen
Pendapat hukum yang tepat memerlukan pemahaman terhadap fakta dan dokumen yang berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi. Karena itu, sebelum menentukan langkah hukum, kami terlebih dahulu mempelajari kronologi, hubungan hukum para pihak, serta dokumen yang tersedia.
Dokumen yang diperlukan akan berbeda untuk setiap perkara dan dapat berupa perjanjian, surat, korespondensi, bukti pembayaran, dokumen perusahaan, dokumen hubungan kerja, putusan pengadilan, laporan polisi, maupun dokumen lain yang berkaitan dengan persoalan hukum yang dikonsultasikan.
Konsultasi Sebelum Mengambil Tindakan Hukum
Konsultasi hukum tidak hanya diperlukan ketika suatu perkara telah masuk ke pengadilan atau proses penegakan hukum. Konsultasi sejak awal dapat membantu seseorang atau perusahaan memahami konsekuensi hukum sebelum mengambil tindakan, menandatangani dokumen, mengakhiri suatu hubungan hukum, menyampaikan somasi, melakukan perundingan, atau mengajukan perkara.
Berdasarkan hasil konsultasi, klien dapat memperoleh gambaran mengenai posisi hukum, dokumen yang perlu dipersiapkan, kemungkinan penyelesaian, serta tahapan hukum yang dapat ditempuh sesuai dengan keadaan perkara.
Konsultasi Hukum Online dan Tatap Muka
Konsultasi hukum dapat dilakukan secara online maupun melalui pertemuan langsung di kantor dengan perjanjian terlebih dahulu.
Untuk membantu konsultasi berjalan lebih efektif, klien disarankan menyiapkan kronologi singkat serta dokumen utama yang berkaitan dengan persoalan hukum sebelum konsultasi dilakukan.
Tahapan Konsultasi dan Penanganan
- Penyampaian permasalahan dan kronologi;
- Identifikasi pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara;
- Pemeriksaan awal terhadap dokumen;
- Identifikasi hubungan dan persoalan hukum;
- Analisis posisi hukum berdasarkan fakta yang tersedia;
- Penjelasan mengenai alternatif langkah penyelesaian;
- Penentuan tindakan hukum apabila diperlukan;
- Pendampingan lanjutan berdasarkan kesepakatan dengan klien.
Dari Konsultasi hingga Pendampingan Perkara
Apabila berdasarkan hasil konsultasi diperlukan tindakan hukum lebih lanjut, pendampingan dapat dilanjutkan sesuai dengan kebutuhan perkara. Tindakan tersebut dapat berupa penyusunan surat atau dokumen hukum, somasi, perundingan dan negosiasi, pendampingan dalam pemeriksaan, penyusunan gugatan atau pembelaan, hingga penanganan perkara di pengadilan.
Ruang lingkup pendampingan ditentukan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap permasalahan dan disesuaikan dengan langkah hukum yang diperlukan dalam perkara.
Bidang Praktik Kami
Untuk informasi lebih lanjut mengenai beberapa bidang layanan hukum kami, silakan lihat:
Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial
Pidana & Pendampingan Perkara Pidana
Bipartit & Mediasi Hubungan Industrial
Pengalaman Pelayanan Hukum
Law Office Mary Herman & Partners telah memberikan layanan hukum sejak tahun 2011 dalam berbagai bidang hukum dan penyelesaian sengketa. Setiap konsultasi dan perkara ditangani berdasarkan fakta, dokumen, serta ketentuan hukum yang relevan dengan persoalan yang dihadapi.
Karena setiap perkara memiliki keadaan yang berbeda, langkah hukum tidak ditentukan hanya berdasarkan jenis perkaranya, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan terhadap keadaan konkret dan posisi hukum klien.
Konsultasikan Permasalahan Hukum Anda
Apabila Anda membutuhkan penjelasan mengenai posisi hukum atau langkah yang dapat ditempuh dalam suatu permasalahan, Law Office Mary Herman & Partners dapat memberikan konsultasi berdasarkan kronologi dan dokumen yang tersedia.
Konsultasi dapat dilakukan secara online maupun melalui pertemuan di kantor dengan perjanjian terlebih dahulu.